Studi Islam dan Penelitian


BAB 1
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
           
            Metodologi Studi Islam merupakan sebuah mata kuliah yang berupaya mengkaji Islam dengan wilayah tentang materi ajaran agama dan fenomena yang terjadi pada agama Islam. Adapun studi islam sendiri merupakan ilmu keislaman mendasar. Dengan studi ini, pemeluknya mengetahui dan menetapkan ukuran ilmu, iman dan amal perbuatan kepada allah swt. Selama ini islam banyak dipahami dari segi teologis dan normative.
      Studi Islam (Islamic Studi) adalah salah satu studi yang mendapat perhatian di kalangan ilmuan. Jika ditelusuri secara mendalam, nampak bahwa studi Islam mulai banyak dikaji oleh para peminat studi agama dan studi-studi lainnya. Dengan demikian, studi Islam layak untuk dijadikan sebagai salah satu cabang ilmu favorit. Artinya, studi Islam telah mandapat tempat dalam percaturan dunia ilmu pengetahuan.
      Sedangkan dikalangan para ahli masih terdapat perdebatan disekitar permasalahan apakah studi islam (agama) dapat dimasukkan kedalam bidang ilmu pengetahuan,mengingat sifat dan karakteristika antara ilmu pengetahuan dan agama berbeda. Misalnya,menurut Amin Abdullah Pada dataran normativitas kelihatan islam kurang pas untuk dikatakan sebagai disiplin ilmu,sedangkan untuk dataran historis tampaknya tak salah.
            Dengan demikian,perbedaan dalam melihat islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan islam itu sendiri. Ketika islam dilihat dari sudut normatif,islam merupakan agama yang didalamnya beriisi ajaran tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan muamalah sebagaimana yang terdapat dalam al-qur’an dan hadits. Sedangkan ketika islam dilihat dari sudut histiris atau sebagaiman yang tampak dalam masyarakat,islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu,yakni ilmu keislaman atau Islam Studies.[1]
Makalah ini berusaha membahas tentang pengertian studi islam dalam media,ruanglingkupnya serta manfaatnya dalam penelitian agama.
B.        Rumusan Masalah
Dalam makalah ini agar lebih mudah untuk dipahami maka penulis berupaya untuk memberikan batasan hingga dapat dimengerti dengan jelas isi makalah ini sendiri secara baik dengan rumusan sebagai berikut:
1.        Apakah pengertian dari studi islam dan media itu?
2.         Apakah ruang lingkup pembahasan dalam studi islam itu?
3.        Seberapa pentingkah adanya penelitian dalam sudi islam itu?
C.      Tujuan Masalah
                Dan tujuan dari makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui arti dari studi Islam.
2.      Untuk mengetahui ruang lingkup studi Islam.
3.      Untuk mengetahui pentingnya penelitian dalam studi Islam.












BAB II

PEMBAHASAN

Studi Islam dan Media

A.      Pengertian Studi Islam dan Media
            Islam secara umum adalah suatu agama yang mengajarkan bagaimana tata cara shalat,puasa,haji. Definisi ini berbeda dengan pendapat masyarakat di luar Islam,mereka lebih menganggap bahwa Islam adalah kekerasan,Islam adalah terorisme dan masih banyak lagi. Sebelum membahas apa itu Studi Islam kita harus tahu satu persatu definisi dari kata-kata tersebut.
            Dalam segi bahasa Islam berasal dari kata salima yang berarti selamat.[2] Islam merupakan masdar (kata jadi) dari aslama,yasliman yang berarti 1). kepatuhan dan ketaatan, 2). Kedamaian dan keamanan, 3) melepaskan diri dari segala penyakit lahir dan batin. [3]Sedangkan dalam kamus bahasa indonesia islam yaitu suatu agama yang menganut ajaran Nabi Muhammad SAW.[4]
            Dalam al-qur’an Allah SWT berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 19 yang berbunyi yaitu :
اِنٌ الدىنَ عِند اَللهِ الاِسلا َمِ ........
Artinya:  Sesungguhnya agama disisi Allah ialah Islam”…..
            Dan Allah SWT juga berfirman dalam surah Ali Imran ayat 85 yang artinya adalah :
Barang siapa mencari agama islam,maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya,dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi” (Qs. Ali Imran:85)
            Sehingga dapat kita tarik pengertian Islam berdasarkan segi bahasa  diatas bahwa Islam adalah Agama yang mempercayai Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Esa dan mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai utusanNya dengan mematuhi apa yang diperintahkan Allah SWT untuk memperoleh keselamatan di dunia dan di akhirat.Namun dalam konteks lain ada yang menyebutkan bahwa Islam adalah Pengakuan kepada Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Esa dan Nabi Muhammad SAW sebagai utusanNya,mendirikan sholat,membayar zakat,puasa Ramadhan dan menunaikan haji.
            Secara terminology,islam dapat diketahui dari 2 sisi. Pertama,islam adalah agama yang diwahyukan Allah SWT kepada Rasul-Nya untuk mengesakan-Nya. Kedua,islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui Rasulullah Muhammad SAW. Dan Islam merupakan agama samawi (langit) yang diturunkan oleh Allah SWT melalui utusan-Nya,Muhammada SAW,yang ajarannya terdapat dalam kitab suci Al-qur’an dan Al-sunnah dalam bentuk perintah-perintah,larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia,baik didunia maupun diakhirat. Orang yang memeluk agama islam disebut muslimat atau muslim.
            Menurut para ahli Islam memiliki beberapa pengertian yaitu:
            Gorge Sarton mengatakan bahwa Islam adalah tataran agama yang paling indah.
            Umar bin Khatab mengatakan Islam adalah agama yang diturunkan kepada Muhammad SAW; agama ini meliputi : aqidah, syariah, dan akhlak.
            Abu Said Al- Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa Islam adalah kepasrahan hati anda kepada Allah, lalu setiap orang mslim merasa selamat dari gangguan anda.
            Muhammad bin Ibrahim bin At-Tawairjiri lebih mempertegas lagi bahwa Islam adalah penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah dengan mengesakan-Nya dan melaksanakan syariat-Nya denga penuh ketaatan atau melepaskan dari kesyirikan
            Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan yang dibawa oleh para nabi sebelumnya,yang ajarannya mencakup kitab suci,dan sunnah dalam bentuk perintah.larangan dan petunjuk kebaikan bagi umat manusia.
            Setelah kita mengetahui Islam maka kita harus mengetahui apa yang dinamakan dengan studi ,studi berasal dari kata Bahasa Inggris yaitu Study yang berarti belajar,mempelajari.Dalam istilah bahasa Indonesia Studi adalah penelitian ilmiah,kajian. Studi secara istilah ialah penelitian ilmiah atau kajian terhadap suatu hal yang didasari oleh pendekatan ilmiah(Metode Ilmiah) Setelah kita mengetahui secara jelas apa itu yang dinamakan Islam dan Studi,kita dapat mengetahui pengertian dari Studi Islam.Studi Islam adalah Kajian / penelitian yang mendalam tetang apa yang berkaitan dengan Islam didasarkan oleh pendekatan ilmiah yang berasal dari berbagai segi keilmuan.
            Berdasarkan paparan diatas sebenarnya pada dasarnya Islamic studies adalah tradisi kajian Islam yang dikembangkan atas dasar kecenderungan ilmiah modern ala barat, khususnya dalam lapangan ilmu social dan kemanusiaan
            Sedangkan Media sendiri memiliki arti sebagai saluran,sarana penghubung,dan alat-alat komunikasi. Dalam media islam,kata ”islam” menunjukkan suatu identitas. Agar bisa disebut sebagai orang islam,seseoramg harus memiliki media atau alat untuk menjadi seorang muslim atau muslimat yaitu seseorang minimal sudah mengucapkan kalimat syahadat,mengakui bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan-Nya.
            Media islam tentu juga harus memiliki syarat tertentu,yang membedakannya dengan media lain yaitu :
1.      Media itu harus dimiliki oleh orang islam.
2.      Harus mengemban misi dakwah,yakni misi mengagungkan agama Allah,menyebarkan islam dan sebagainya. Ini bukan berarti media itu harus semata-mata diisi dengan kumpulan kothbah agama.
3.      Media islam harus menerapkan etika dan nilai-nilai ajaran islam,dalam menjalanjakan bisnis perusahaan dan aktivitas keredaksian.
           
B.      Ruang Lingkup  Pembahasan Dalam Studi Islam
            Dirosah Islamiyyah atau studi keIslaman (dibarat dikenal dengan istilah Islamic studies), secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Sedangkan ruang lingkup secara etimologi berasal dari bahasa inggris yaitu scope yang artinya bidang, jangkauan, kesempatan, keluasan. Dan ruang lingkup secara terminologi adalah bagian variabel-variabel yang diteliti, populasi atau subjek penelitian, dan lokasi penelitin. Penggambaran ruang lingkup dapat kita nilai dari karakteristik responden perlu dilakukan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif.
            Dengan perkataan ini “usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang seluk beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam baik berhubungan dengan ajaran, sejarah, maupun praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari sepanjang sejarahnya.”
            Term (istilah) studi Islam (Islamic studies: bahasa inggris; atau dirosah al Islamiyyah: bahasa arab) dapat diartikan dengan kajian Islam. Kalimat ini mengandung arti memahami, mempelajari, atau meniliti Islam sebagai obyek kajian. Dalam buku-buku dan jurnal-jurnal keIslaman biasanya dipergunakan term studi Islam untuk mengungkap beberapa maksud.
            Pertama, Studi Islam yang dikonotasikan dengan aktivitas-aktivitas dan program-program pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai obyeknya, seperti pengkajian tentang konsep zakat profesi. Kedua, studi Islam dikonotasikan dengan materi, subyek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas Islam seperti ilmu-ilmu agama Islam. Ketiga, studi Islam yang dikonotasikan dengan institusi-instituisi pengkajian Islam baik formal seperti perguruan tinggi, maupun yang non formal seperti forum-forum kajian dan halaqoh-halaqoh.
            Agama sebagai obyek studi minimal dapat dilihat dari tiga sisi yaitu sebagai berikut
a.       Sebagai doktrin dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam  arti absolute, dan diterima apa adanya.
b.      Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
c.       Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat Islam. Bila Islam dilihat dari tiga sisi, maka ruang lingkup studi Islam dapat dibatasi pada tiga sisi tersebut. Oleh karena sisi doktrin merupakan suatu kenyakinan atas kebenaran teks wahyu, maka hal ini tidak memerlukan penelitian didalamnya.[5]

C.  Pentingnya Penelitian dalam Studi Islam
            Penelitian (research) berasal dari kata teliti yang artinya cermat,seksama,pemeriksaan yang dilakukan dengan cara seksama dan teliti. Selanjutnya penelitian yang dilahirkan oleh dunia ilmu pengetahuan mengandung implikasi-implikasi yang bersifat ilmiah,oleh karena hal tersebut merupakan proses penyelidikan yang berjalan sesuai dengan ketetapan-ketetapan dalam ilmu pengetahuan tentang penelitian atau yang selanjutnya disebut methodology of research. Dan dapat dirumuskan sebagai penerapan pendekatan ilmiah pada pengkajian suatu masalah.
            Dengan demikian penelitian adalah upaya sistematis dan objektif untuk mempelajari sesuatu masalah dan menemukan prinsip-prinsip umum. Selain itu,penelitian juga berarti upaya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk menambah dan berkembang berdasarkan pengetahuan manusia tumbuh dan berkembang berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan,sehingga ia siap merevisi pengetahuan-pengetahuan masa lalu melalui penemuan-penemuan baru. Penelitian dipandang sebagai kegiatan ilmiah karena menggunakan metode keilmuan,yakni gabungan antara pendekatan rasional dan pendekatan empiris.[6]
            Agama (Islam) sebagai objek penelitian sudah lama diperdebatkan. Harun Nasution menunjukkan pendapat yang menyatakan bahwa agama,karena merupakan wahyu,tidak dapat menjadi sasaran penelitian ilmu social,dan kalaupun dapat dilakukan harus menggunakan metode khusus yang berbeda dengan metode ilmu sosial.
            Dalil-dalil al-qura’an tentang penelitian terhadap agama khususnya agama islam adalah sebagai berikut ini :
1 Surat Al-Hasyr ayat 18
يَأيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْااتَّقُوااللَّهَ وَلْتَنْظُرْنَفْسٌ مَّا قّدَّمَتْ لِغَدٍۖ وَاتَّقُوااللَّهَ ۚ اِنَّ اللََّهَ خَبِيْرٌبِمَاتَعْمَلُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Al-Hasyr: 18)
2. Surat Al-Hujurat ayat 6
يَأيُّهَاالَّذِيْنَ اَمَنُوْااِنْ جَاءَ كُمْ فَاسِقٌ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْا اَنْ تُسِيْبُوْاقَوْمًابِجَهَالَةٍ فَتُسْبِحُوْاعَلَى مَافَعَلْتُمْ
نَدِمِيْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (Al-Hujurat: 6)
3. Surat Maryam ayat 84
فَلاَتَعْجَلْ عَلَيْهِمْ ۗۗ اِنَّمَا نَعُدُّ لَهُمْ عَدًّاۗ
“Maka janganlah kamu tergesa-gesa memintakan siksa terhadap mereka, karena sesungguhnya Kami hanya menghitung datangnya (hari siksaan) untuk mereka dengan perhitungan yang teliti” (Maryam: 84)
            Yang kita teliti dalam studi islam ini adalah bentuk pengamalan dari ajaran agama tersebut,atau agama yang nampak dalam perilaku penganut agama tersebut (islam). Kita,misalnya,dapat meneliti tingkat keimanan dan ketakwaan yang dianut masyarakat. Kita dapat meneliti apakah ajaran zakat,puasa,dan haji misalnyaKita dapat meneliti apakah ajaran zakat,puasa,dan haji misalnya,sudah dilaksanakn sesuai ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Selanjutnya,kita juga dapat meneliti seberapa jauh tingkat kepedulian umat islam terhadap penanganan masalah-masalah social sebagai panggilan ajaran agamanya. Kita juga dapat meneliti cara-cara yang ditempuh umat islam dalam melaksanakan dakwah islamiyah,pendidikan islam,cara mengajarkan ajaran islam,pemahaman umat islam terhadap ajaran agama serta penghayatan dan pengamalannya. Penelitian terhadap masalah-masalah tersebut sama sekali tidak akan mengganggu atau mengubah ajaran agama yang terdapat didalam Al-qur’an dan As-sunnah,malah sebaliknya akan mendukung upaya-upaya pelaksanaan ajaran Al-qur’an dan As-sunnah tersebut dalam kenyataan sosial.[7]
            Selain itu,penelitian agama juga dilakukan dalam upaya menggali ajaran-ajaran agama yang terdapat didalam kitab suci Al-qur’an dan As-sunnah serta kemungkinan aplikasinya sesuai dengan perkembangan zaman. Berbagai pendekatan dan teori yang berkenaan dengan pemahaman agama yang pernah dilakukan generasi terlebih dahulu dapat dditeliti dengan cara seksama sebagai bahan perbandingan bagi generasi berikutny,dan juga untuk dilihat situsi dan kondisi yang melatarbeelakangi timbulnya paham agama demikian penelitian,serta kemungkinan penerapannya dimasa sekarang. Bertolak dari hasil ini,maka dapat dilakukan upaya-upaya pemahaman agama yang lebih inovatif,konstektual,dan seterusnya sesuai dengan tuntutan zaman. Tanpa dilakukan penelitian,maka tidak punya alasan kuat tentang apakah suatu paham keagamaan dapat diperbaiki atau tetap dipertahankan. Para penambaharu pemikiran islam yang kehadirannya amat dibutuhkan saat ini jelas harus memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian agama.
            Berdasarkan uraian diatas,kita dapat sampai pada suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan manfaat dari penelitian agama khususnya agama islam adalah upaya untuk memeriksa,mempelajari,meramalkan,memahami secara seksama susanan atau banguna dasar-dasar atau hukum-hukum dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk melakukan penelitian terhadap bentuk pelaksanaan ajaran agama sebagai dasar pertimbangan untuk pengembangkan pemahaman ajaran agama sesuai tuntutan zaman.
BAB III
Penutup
A.     Kesimpulan
            Pengkajian agama Islam merupakan satu segi dari ilmu Islam atau studi Islam. Studi Islam adalah pengkajian terhadap ilmu yang diperlukan seorang muslim dalam kehidupan dunia dan kehidupan akhiratnya. Cakupan studi Islam yang begitu luas maka penelitian sebuah agama merupakan hal yang perlu guna mendapatkan keobyektifan dalam memandang sebuah agama. Agama sebagai gejala budaya dan sosial dapat didekati secara kualitatif dan secara kuantitatif. Pendekatan kepada sebuah agama akan ditentukan oleh dari sudut mana agama itu didekati (antropologis, feminis, fenomenologis, filosofis, psikologis, sosiologis atau teologis). Agama sebagai subyek penelitian di dalamnya memiliki tiga kategori yakni
1.      agama sebagai doktrin,
2.      struktur dan 
3.      agama sebagai dinamika masyarakat.
Pada dataran normativitas studi Islam agaknya masih banyak terbebani oleh misi keagamaan yang bersifat memihak, romantis, dan apologis, sehingga kadar muatan analitis, kritis, metodologis, historis, empiris, terutama dalam menelaah teks-teks atau naskah-naskah keagamaan produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan para peneliti tertentu yang jumlahnya masih sangat terbatas.

B.     Saran
            Pada era modern seperti sekarang ini, kemajuan ilmu dan teknologi sangat pesat. Seiring dengan itu, permasalahan kehidupan semakin rumit dan membutuhkan pemecahan masalah yang cepat dan tepat; sementara islam hanya digunakan sebagai simbol atau cap saja pada diri seorang muslim, tanpa mempelajari, memahami, menguasai, serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga terkadang seorang muslim merasa dibodohi oleh kemajuan teknologi yang terjadi pada era sekarang ini, dan belum tahu ke mana jalan yang harus dituju serta belum tahu metode yang benar dalam studi islam  itu sendiri sebagai mana telah dibahas.        Semoga studi islam melalui ruang lingkup serta manfaat penelitianya ini dapat lebih meningkatkan ketakwaan dan kecintaan kita terhadap agama dan islam. Sehingga melalui pembahasan ini pemahaman yang kita dapatkan tentang agama dan islam tidak menyesatkan diri sendiri maupun orang lain.
Daftar Pustaka
Al Farabi,Mohammad.2012. “Diktat Metode Studi Islam”. Medan: IAIN Sumatera Utara.
Hakim,Atang ABD dan Jaih Mubarok.2000. “ Metodologi Studi Islam”. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Munawwir,Ahmad Warson,19998, “Kamus Al Munawwir”. Kudus: Menara Kudus,

Nata, H.Abuddin.2010. “ Metodologi Studi Islam”. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Santoso,Ananda.2005. “ Kamus Lengkap Bahasa Indonesia “. Surabaya: Alumni.



[1]  Abuddin Nata,Meodologi Sudi Islam, (Jakarts;2010), PT Raja Grafindo Persada,hlm.150
[2] Ahmad Warson Munawwir,Kamus Al Munawwir, (Kudus:1998) Menara Kudus, 1998, hlm. 47.

[3] Mohammad al farabi.2012. “Diktat Metode Studi Islam”. Medan: IAIN Sumatera Utara.hlm. 1
[4] Ananda Santoso,.2005. “ Kamus Lengkap Bahasa Indonesia “. Surabaya: Alumni.hlm. 170

[6] Atang ABD. Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Sudi Islam, (Bandung;2000) PT Remaja Rosdakarya,hlm.55
[7] Abuddin nata,op.cit,hlm.171

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kurikulum tahun 1984

Resume Buku Pengantar Studi Islam

pengertian penjualan dan pembelian